PENILAIAN RUANG BAWAH TANAH DALAM RANGKA PENINGKATAN PENERIMAAN DAERAH
DOI:
https://doi.org/10.31092/irj.v1i1.6Keywords:
penilaian, ruang bawah tanah, pajak, pendekatan penilaianAbstract
Penggunaan ruang bawah tanah di kota-kota besar di Indonesia ke depan akan semakin meningkat seiring dengan tanah yang semakin terbatas sedangkan kebutuhan ruang tanah semakin meningkat. Izin pemberian hak untuk memanfaatkan ruang bawah adalah salah satu solusi yang dapat diberikan oleh pemerintah. Manfaat ganda akan didapatkan karena pemanfaatan ruang bawah tanah yaitu peningkatan kegiatan ekonomi dan peningkatan penerimaan negara dari pemanfaatan ruang bawah tanah. Permasalahannya bagaimana kita menghitung nilai jual obyek pajak atas pemanfaatan ruang bawah tanah sebagai dasar pengenaan pajak. Penilaian dengan pendekatan yang biasa digunakan akan sulit untuk diterapkan mengingat karakteristik ruang bawah tanah berbeda dengan tanah pada umumnya. Untuk itu diperlukan pendekatan atau teknik khusus dalam menentukan estimasi nilai obyek berupa ruang bawah tanah.