Optimasi PNBP Sektor Kehutanan Pasca UU Cipta Kerja
Abstract
Tahun 2022 menjadi periode menantang bagi kebangkitan keuangan negara setelah melewati badai pandemi Covid-19 sejak tahun 2020. Kondisi perekonomian yang terus membaik menjanjikan sebuah capaian cemerlang utamanya pada penerimaan negara. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai salah satu penopang penerimaan negara ditargetkan naik 12,54 persen dari tahun sebelumnya. Berkaitan dengan usaha optimalisasi penerimaan PNBP, pemerintah sendiri telah menyusun peraturan-peraturan teknis turunan dari Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK), dimana dalam konteks kajian ini, turut memberikan pengaruh bagi pengelolaan kawasan hutan serta dalam pencapaian target penerimaan PNBP dari sektor kehutanan. Kajian ini akan membahas implikasi terbitnya UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang memiliki dampak pada sektor kehutanan terutama optimalisasi PNBP di sektor kehutanan serta usulan rekomendasi yang dapat diberikan dari sisi Penilaian.